Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mahasiswi Surabaya yang Lahiran Sendiri di Kos Kini Ditahan, Diduga Bunuh Bayi

Polisi menahan mahasiswi ALSU (24 tahun) yang melahirkan sendiri di kos di Jalan Gubeng Kertajaya 9E, Surabaya, pada 5 Agustus 2026. Ia ditahan karena diduga membunuh bayi yang baru saja dilahirkannya. Saat ibu kos IA (52) mendengar tangisan bayi, ia meminta bantuan TSW untuk membuka pintu yang dikunci. Ditemukan ALSU dan bayi baru lahir tergeletak di lantai tanpa alas. Bayi sudah meninggal saat dibawa ke RSUD Haji Surabaya. ALSU mengaku hamil di luar nikah, pacar tidak memberikan kepastian, dan tak ingin bertemu. Ia melahirkan di kamar kos untuk tidak mengecewakan orang tua. Barang bukti: seprai kotor, karpet alas melahirkan, dan kotak gunting bedah. Dijerat Pasal 460 KUHP dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak.

Berita terkait