Pria di Surabaya Perkosa Anak Tiri Hingga Korban Hamil, Ngaku Dikira Guling
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap H (39) yang memerkosa anak tirinya NAH (12) di Surabaya. Dari januari 2026, H melakukan pemerkosaan empat kali dalam seminggu, mengancam korban yang menolak. Awali kejadian saat korban tidur di atasnya, H mengira korban adalah guling. Setelah korban hamil, kasus digalangkan penyelidikan. Video konfrontasi H dengan penyidik menunjukkan kancingan baju tahanan dan borgol. Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan memaparkan video dalam akun Instagram resmi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 11.15
Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Anak di Surabaya: Darurat Ruang Aman dan Evaluasi Sistem Perlindungan
Berita terkait
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Boneka di Surabaya, DPR Geram dan Minta Pelaku Diproses Hukum
JawaPos · 22 September 2026 pukul 22.15
KPAI Desak Pemerkosa Anak Korban Gempa NTT Dihukum Berat
Detik.com · 8 September 2026 pukul 07.33
Gubernur NTT Sebut Pemerkosa Anak Korban Gempa NTT Sudah Diproses
Detik.com · 6 September 2026 pukul 13.28
Mahasiswi Surabaya yang Lahiran Sendiri di Kos Kini Ditahan, Diduga Bunuh Bayi
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 10.43