Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Mahasiswi Tewas Usai Dipaksa Konsumsi Ekstasi di PIK, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Seorang mahasiswi berinisial S tewas setelah dipaksa mengonsumsi ekstasi oleh mahasiswa berinisial ID saat pesta karaoke di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, pada malam Rabu, 2 September. Menurut Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadillah, tersangka mengaku memberikan ekstasi agar "sama-sama senang" karena merasa tidak nyaman bila hanya dirinya yang menggunakan narkoba. Korban, yang belum pernah mengonsumsi obat sejenis sebelumnya, diberikan ekstasi sebanyak dua kali. Setelah pesta, sekelompok teman termasuk korban dan tersangka pindah ke sebuah hotel di Cengkareng, Jakarta Barat. Di sana, korban jatuh di depan lift dan kemudian dibawa ke kamar hotel. Pada pukul 09.30 WIB, tersangka dan temannya meninggalkan korban di kamar. Sekitar pukul 13.30 WIB, staf hotel menemukan korban telah meninggal. Hasil otopsi menunjukkan adanya amfetamin dan metamfetamin dalam tubuh korban, dan dokter forensik menyimpulkan bahwa kematian disebabkan reaksi tubuh yang kritis terhadap narkoba karena korban belum pernah mengonsumsinya sebelumnya. Polisi berhasil menangkap tersangka ID dan menjeratnya dengan Pasal 116 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait