Polresta Sleman Bongkar Peredaran 44 Ribu Pil Sapi, 3 Tersangka Dibekuk
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Sleman membongkar tiga kasus peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl atau pil sapi di wilayah DIY. Operasi ini menghasilkan penangkapan tiga tersangka dengan total barang bukti sebanyak 44.492 butir pil sapi. Target peredaran obat-obatan tersebut menyasar kalangan pelajar dan anak muda usia produktif.
Para pelaku menjalankan aksi dengan motif ekonomi menggunakan sistem cash on delivery (COD) kepada jaringan rekan yang sudah dikenal. Salah satu tersangka, RM (30), kedapatan menyimpan 36.000 butir pil di kawasan Harjobinangun dan kandang ayam rumahnya. Tersangka lainnya, DT (27), ditangkap di sebuah indekos di Mlati dengan barang bukti 452 butir pil sapi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 10 September 2026 pukul 14.55
Sindikat Sabu di Bekasi Dibongkar, Polisi Sita Senpi, Airsoft Gun dan Amunisi
Detik.com · 10 September 2026 pukul 11.23
Selundupkan 9 Paket Sabu dalam Kerupuk ke Rutan Surabaya, Wanita Ditangkap
Detik.com · 9 September 2026 pukul 21.49
Terungkap di Reka Ulang: Kode 'Ikan' dan Gudang Narkoba di Planet Batam
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 19.15
Residivis Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Berita terkait
Bareskrim Rekonstruksi Kasus Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam
Detik.com · 9 September 2026 pukul 15.51
Polisi Bongkar Pengiriman 18 Kg Ganja-1.000 Butir Obat Keras via Bus di Bogor
Detik.com · 9 September 2026 pukul 10.02
Menjabat Kepala Lingkungan, Bu FAP Malah Berbuat Dosa
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 01.33
Wartawan Gadungan Buat Onar di Baleendah, Palak Warga Pakai Airsoft Gun
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 12.49