Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Polresta Sleman Bongkar Peredaran 44 Ribu Pil Sapi, 3 Tersangka Dibekuk

Polresta Sleman membongkar tiga kasus peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl atau pil sapi di wilayah DIY. Operasi ini menghasilkan penangkapan tiga tersangka dengan total barang bukti sebanyak 44.492 butir pil sapi. Target peredaran obat-obatan tersebut menyasar kalangan pelajar dan anak muda usia produktif.

Para pelaku menjalankan aksi dengan motif ekonomi menggunakan sistem cash on delivery (COD) kepada jaringan rekan yang sudah dikenal. Salah satu tersangka, RM (30), kedapatan menyimpan 36.000 butir pil di kawasan Harjobinangun dan kandang ayam rumahnya. Tersangka lainnya, DT (27), ditangkap di sebuah indekos di Mlati dengan barang bukti 452 butir pil sapi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait