Mantap Bercerai, Raisya Bawazier Bakal Terima Nafkah Mutah & Idah Rp 120 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mediasi sidang cerai antara Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat tidak berhasil. Meski demikian, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan terkait nafkah pasca-cerai. Kuasa hukum Zidan, Didi Lestarion, menyatakan bahwa total nafkah mutah dan idah yang disetujui sebesar Rp 120 juta, dengan alokasi Rp 60 juta untuk nafkah idah.
Lestarion menjelaskan bahwa menurut hukum Islam, seorang suami yang menceraikan istrinya wajib memberikan nafkah mutah dan uang idah. Namun, ia menolak menjelaskan rinci penyebab perceraian, hanya menyatakan adanya faktor kesalahpahaman dan pertengkaran. "Kami sepakati tidak membongkar permasalahan tersebut," ujurnya.
Sementara itu, Lestarion juga mengakui bahwa pertengkaran antara kliennya dan Raisya sering terjadi melalui telepon maupun aplikasi pesan WhatsApp. Sidang cerai kini diharapkan dapat dilanjutkan setelah mediasi gagal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 18.25
Terungkap, Raisya Bawazier Minta Langsung Ditalak Tiga sebelum Diceraikan Zidan
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 17.54
Raisya Bawazier dan Zidan Sepakat Cerai, Nafkah Iddah-Mutah Capai Rp120 Juta
Berita terkait
Mediasi Gagal, Sidang Cerai Raisya Bawazier dan Zidan Bakal Dilanjut
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 23.03
Baru 8 Bulan Menikah, Raisya Bawazier Digugat Cerai Suami
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 11.29
Warga Kembangan Desak Sekda DKI Turun Tangan: Jangan Biarkan Masyarakat Kehilangan Mata Pencarian
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 17.11
Duduk Perkara Ribut-ribut di Mal Bekasi karena SPG Digoda
Detik.com · 9 September 2026 pukul 07.35