Manusia Hingga Satwa Tersiksa Karhutla, Wapres Minta Pelaku Ditindak Tegas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) ditindak tegas sesuai hukum untuk memberi efek jera. Ia mengapresiasi langkah penegakan hukum Polda Kalimantan Selatan dan meminta tuntas hingga ke pengadilan. Kapolda Kalsel menyampaikan tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu kasus kebakaran lahan milik korporasi di Kabupaten Banjar yang sudah naik ke tahap penyidikan. Kementerian Kehutanan melalui Dirjen Gakkum menangani 42 kasus karhutla. Di sisi lain, Polres Pelalawan berhasil menangkap dua warga yang diduga melakukan pembakaran hutan di Taman Nasional Tesso Nilo pada 18 April lalu. Karhutla juga berdampak pada satwa seperti orangutan, dengan sekitar 90 ekor yang sedang dirawat di area karantina. Pemerintah memperkuat Satgas Penyelamatan Satwa Liar di Kalteng dan menyediakan jalur pelaporan 24 jam melalui call center.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 22.22
Wapres Gibran Minta Polisi Lebih Tegas Tangkap dan Proses Pelaku Karhutla
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 21.50
Kunjungi Banjarbaru, Wapres Gibran Tekankan Keselamatan Warga di Tengah Penanganan Karhutla
kumparan · 10 September 2026 pukul 18.07
Wapres Gibran Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 16.58
Gibran Tinjau Penanganan Kebakaran Hutan di 3 Provinsi Kalimantan
Berita terkait
Wapres Gibran Soroti Dampak Karhutla pada Orangutan
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 18.52
Temukan Satwa Terdampak Karhutla, Kemenhut Siapkan Call Center 24 Jam
JawaPos · 5 September 2026 pukul 20.15
Dalam Sebulan, 15 Orangutan Terdampak Karhutla Kalbar Diselamatkan
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 22.21
Belum Mereda, 15 Ribu Personel BNPB Masih Berjibaku Padamkan Karhutla Kalbar
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 22.21