Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Masa Jabatan Kalapas Akan Dibatasi Maksimal 1,5 Tahun

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi merencanakan rotasi kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dengan masa jabatan maksimal 1,5 tahun. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola lapas. Rancangan rotasi sedang dalam proses diajukan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sementara itu, lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong dinonaktifkan setelah temuan Ombudsman terkait penyimpangan. Penonaktifan mencakup Kalapas, Kepala KPLP, dan pejabat lainnya. Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mengusut tuntas penyebab pelanggaran tersebut.

Berita terkait