Masa Jabatan Kalapas Akan Dibatasi Maksimal 1,5 Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9360061/original/016214600_1790588782-email-attachment_2026_09_28_windanelfira-at-klyid_dirjenpas-siapkan-rotasi-kalapas-yang-sudah-menjabat-lebih-dari-15-tahun_2862ccad-d0ca-425c-a837-cc03c4b09f40.jpeg)
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi merencanakan rotasi kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dengan masa jabatan maksimal 1,5 tahun. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola lapas. Rancangan rotasi sedang dalam proses diajukan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sementara itu, lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong dinonaktifkan setelah temuan Ombudsman terkait penyimpangan. Penonaktifan mencakup Kalapas, Kepala KPLP, dan pejabat lainnya. Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mengusut tuntas penyebab pelanggaran tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Dirjen soal Fasilitas Diduga Simulator Golf Lapas Cibinong: Cuma Loker
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 17.51
Komisi XIII Mau Cek Lapas Cibinong, Dirjen PAS: Kembalikan Seperti Semula
kumparan · 28 September 2026 pukul 17.51
2 Napi Korupsi Timah Ada di Fasilitas mewah Lapas Cibinong saat Disidak Ombudsman
JawaPos · 28 September 2026 pukul 17.30
Dirjenpas Perintahkan Bongkar Bangunan Lapas Tak Sesuai Aturan
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 17.21