Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Masa Tanggap Darurat Karhutla di Kapuas Diperpanjang hingga 29 September

Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama 14 hari ke depan, mulai 16 hingga 29 September 2026. Perpanjangan ini dilakukan setelah rapat evaluasi yang dipimpin Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, dengan pertimbangan situasi karhutla dan kekeringan yang masih berlanjut di sejumlah wilayah. Berdasarkan prediksi BMKG, hujan tidak turun hingga 20 September 2026, sehingga langkah ini dianggap perlu untuk menjaga kesiapan tanggap darurat.

Dalam periode Januari hingga 14 September 2026, tercatat 258 kejadian karhutla dengan luas area terbakar mencapai 2.233,22 hektare. Sebaran hotspot mencapai 21.925 titik, dan 197 kegiatan pemadaman darat dilakukan. Untuk penanganan kekeringan, Bupati dan Wakapolres Kapuas mengusulkan pembuatan sumur bor di beberapa titik, yang disetujui dengan syarat mematuhi ketentuan yang berlaku.

Pangeran, Kepala BPBD Kapuas, mengajak masyarakat untuk melaporkan ditemukannya titik api atau kebakaran agar dapat ditangani secepatnya. Masyarakat diharapkan turun tangan dalam pencegahan karhutla agar dampaknya dapat diminimalisir.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait