Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

FOTO: Tanggap Darurat Karhutla di Palangka Raya Diperpanjang

Pemerintah Kota Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama 30 hari, hingga 8 Oktober 2026. Perpanjangan ini dilakukan sebagai respons terhadap kondisi yang masih mengkhawatirkan, meskipun tidak ada informasi rinci tentang eskalasi kebakaran atau dampak spesifik yang disertakan dalam artikel ini. Sumber berita ini dilaporkan pada Rabu, 9 September 2026, dan didukung oleh gambar dari AFP dan ANTARA. Palangka Raya, sebagai ibu kota Kalimantan Tengah, sering kali terdampak musim kemarau dan kebakaran hutan yang berulang, terutama pada periode ini. Penyebab utama kekeringan dan karhutla di wilayah ini antara lain adalah perubahan iklim dan aktivitas manusia yang merusak ekosistem hutan. Pemerintah lokal belum menyampaikan rencana aksi atau langkah-langkah pencegahan yang akan diterapkan selama masa tanggap darurat ini. Warga dan pihak terkait diharapkan tetap waspada dan mengikuti arahan yang dikeluarkan oleh otoritas setempat untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh kebakaran dan kekeringan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait