Masalah Utang di Sampang Berujung Penyekapan, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Personel Polres Sampang menangkap tiga pelaku penyekapan di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang pada Senin (10/8/2026). Kasus berawal dari laporan keluarga korban Hayat (35 tahun) yang tidak pulang. Diduga disekap karena utang yang belum dibayar. Tiga pelaku, yaitu Z (56), T (60), dan M (40), semua warga Desa Ketapang Daya, ditangkap langsung dari lokasi. Kepala Humas Polres Sampang AKP Puji Eko Waluyo membenarkan penangkapan berdasarkan hasil investigasi dari keterangan istri korban.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 05.02
Warga di Probolinggo Dibacok gegara Tagih Utang Rp 500 Ribu
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 13.00
Polisi di Buton Sultra Jadi Tersangka Kekerasan Seksual
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.43
Jatanras PMJ Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Tangerang
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.38
Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyekapan Lansia Ngaku Anggota KPK
Berita terkait
Utang Rp300 Juta Tak Kunjung Dibayar, Warga Sampang Diduga Disekap dan Disiksa 4 Hari
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 13.08
Kecelakaan di Flyover Kranji Bekasi, Pemotor dan Penumpang Tewas Tertabrak Truk
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 17.10
Polisi Tangkap Intel Gadungan di Bandung, Kelakuannya Bikin Susah Warga
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.30
Dituduh Pelakor, Wanita di Sampang Lapor Polisi Usai Dikeroyok-Dilumuri Sambal
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 13.21