Masyarakat Pati Minta RUU Perampasan Aset Cepat Disahkan, DPR: Bukan Lambat Tapi Perlu Hati-hatiJ
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR menerima aspirasi masyarakat Pati untuk mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset. Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menyatakan Komisi III sedang mendengarkan masukan publik dari berbagai RDPU. RUU tersebut dinilai perlu kehati-hatian karena bersifat rumit dan harus berkeadilan bagi masyarakat maupun pemerintah. Tujuannya ialah untuk mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset, mengoptimalkan peran aparat penegak hukum di Kabupaten Pati, serta menguasakan kesejahteraan petani ketela melalui hilirisasi dan pengembangan Pati sebagai kawasan ekonomi strategis yang mencakup industri agro dan pangan, maritim dan perikanan, serta logistik pantura.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 14.59
Masyarakat Pati ke DPR, Minta Kondusivitas Diperketat: Ada yang Acak-acak
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.31
Terima Forum Rakyat Pati, Pimpinan DPR Beber Progres RUU Perampasan Aset
Berita terkait
Gelar Audiensi, Masyarakat Pati Minta DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 13.55
AMPB Pati Pastikan Demo 27 Agustus Damai, Botok: Kami Mengawal Aspirasi, Bukan Buat Rusuh
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 17.30
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Sebelum Desember 2026
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.35
Ada Area Khusus Demonstrasi di Gedung DPR IKN, Bisa Tampung 800 Orang
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 20.54