DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Sebelum Desember 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan sebelum Desember 2026, menjadikannya agenda prioritas Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027. Ketua Komisi III Habiburokhman menyatakan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dua hingga tiga kali per minggu untuk menyerap masukan publik secara menyeluruh, memenuhi asas partisipasi bermakna. Proses pembahasan diperkirakan memakan waktu lebih lama dibanding regulasi lain seperti KUHAP atau UU Polri, karena konsep perampasan aset non-pemidanaan masih baru dalam sistem hukum nasional dan memerlukan kajian mendalam agar efektif tanpa melanggar hak-hak mendasar.
Ketua DPR Puan Maharani menegaskan RUU ini berada pada fase krusial penyerapan aspirasi masyarakat. DPR berkomitmen menyelesaikan 43 RUU pada periode ini, dengan menekankan bahwa kualitas legislasi diukur dari dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat, bukan sekadar kuantitas undang-undang yang dihasilkan. Habiburokhman optimistis target waktu dapat tercapai dalam paling lama dua masa persidangan, guna memaksimalkan pemberantasan korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 06.18
RUU Minyak dan Gas Bumi Disepakati Menjadi Usul Inisiatif DPR
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 15.48
Paripurna DPR Tetapkan Nuzran Joher Sebagai Ketua Ombudsman
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.44
Ini 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA yang Disetujui Paripurna DPR
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 15.05
Paripurna Sepakati RUU Migas Jadi Usul Inisiatif DPR
Berita terkait
PB SEMMI Sambut Komitmen DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 19.39
DPR Klaim Dengar Aspirasi 60 Pihak soal RUU Perampasan Aset
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 14.50
Pimpinan DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum 15 Desember
kumparan · 22 September 2026 pukul 14.58
Dukung RUU Perampasan Aset, AMJ Beri 4 Catatan ke DPR: Tolak Illicit Enrichment
kumparan · 21 September 2026 pukul 18.54