Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Gagal Total, Masalah Syarat Pertemuan Anak Jadi Pemicu

Mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi dinyatakan gagal tanpa kesepakatan dari kedua belah pihak. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyampaikan bahwa tidak ada titik temu yang dapat dicapai selama proses mediasi berlangsung. Menurut Minola, penyebab utama kegagalan adalah perbedaan pandangan terkait prosedur pertemuan dengan anak. Pihak Ruben bersikeras untuk memegang teguh ketentuan dalam Akta 39, yang menjamin haknya untuk bertemu dengan anak-anaknya setiap minggu selama 2 hingga 3 hari tanpa syarat apapun. Di sisi lain, pihak Sarwendah dikabarkan ingin memberlakukan berbagai syarat bagi Ruben agar dapat menghabiskan waktu bersama anak-anaknya, hal yang ditolak tegas oleh pihak penggugat. Hakim yang hadir dalam mediasi juga membenarkan bahwa Akta 39 yang berlaku tidak mengandung kondisi atau syarat tambahan bagi Ruben. Mediator dalam pertemuan tersebut juga mengakui bahwa selama belum ada perubahan resmi atau adendum yang disetujui kedua belah pihak, ketentuan dalam Akta 39 tetap menjadi acuan utama yang harus diikuti.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait