Melawan, 2 dari 6 Perampok Pegawai Koperasi di Bekasi Ditembak Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam pelaku perampokan bersenjata tajam yang menyasar nasabah koperasi di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Dua dari enam pelaku ditembak petugas karena melawan saat hendak ditangkap. Keenam pelaku saat ini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 479 ayat 2 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Berdasarkan pemeriksaan, kelompok ini telah beraksi sebanyak tiga kali dengan modus sama di Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Jakarta Timur. Barang bukti yang disita berupa empat kendaraan bermotor yang digunakan saat beraksi, dua kendaraan hasil kejahatan, serta senjata tajam.
Perampokan terjadi pada Rabu 5 Agustus 2026 siang hari dan sempat viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, korban yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba diserang dua pria bersenjata tajam saat hendak memarkir kendaraannya. Pelaku membacok korban berulang kali hingga menjatuhkannya, lalu membawa kabur tas milik korban.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 17.28
Polisi Tangkap 6 Pelaku Begal Pegawai Koperasi di Bekasi
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.26
Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap 6 Perampok Spesialis Nasabah Bank
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 16.00
Penjelasan Polisi Soal Motif Pelaku di Kasus Jasad Mutilasi Dalam Karung di Depok
Berita terkait
Pemotor Tak Berdaya saat Disergap Perampok Bersenjata di Bekasi
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.32
Nasabah Dirampok Kawanan Bersajam di Cibitung, Rp 30 Juta Raib
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 10.58
Akhir Pelarian Pelaku Gembos Ban Penggasak Rp 1,2 Miliar, Dua Masih Buron
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 00.11
Kecelakaan Maut di Bekasi, Pasutri Tewas Ditabrak Wing Box
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 22.30