Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Melawan, 2 dari 6 Perampok Pegawai Koperasi di Bekasi Ditembak Polisi

Polisi Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam pelaku perampokan bersenjata tajam yang menyasar nasabah koperasi di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Dua dari enam pelaku ditembak petugas karena melawan saat hendak ditangkap. Keenam pelaku saat ini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 479 ayat 2 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Berdasarkan pemeriksaan, kelompok ini telah beraksi sebanyak tiga kali dengan modus sama di Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Jakarta Timur. Barang bukti yang disita berupa empat kendaraan bermotor yang digunakan saat beraksi, dua kendaraan hasil kejahatan, serta senjata tajam.

Perampokan terjadi pada Rabu 5 Agustus 2026 siang hari dan sempat viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, korban yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba diserang dua pria bersenjata tajam saat hendak memarkir kendaraannya. Pelaku membacok korban berulang kali hingga menjatuhkannya, lalu membawa kabur tas milik korban.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait