Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Akhir Pelarian Pelaku Gembos Ban Penggasak Rp 1,2 Miliar, Dua Masih Buron

Komplotan spesialis gembos ban yang menggasak uang tunai Rp 1,2 miliar di Kalideres, Jakarta Barat, terus dikejar polisi. Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku, Murdini alias Men bin Sabtu dan Marwan alias Marwan bin Sanuri, di Kota Bengkulu pada 24 Juli 2026. Kini polisi masih memburu dua anggota lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini bermula pada 9 Juni 2026 saat korban Frenkinanto Bong baru mengambil uang dari bank. Di Jalan Taman Surya III, Kalideres, ban mobil korban dicorok pelaku sehingga bocor. Saat korban berhenti di bengkel, pelaku memecahkan kaca mobil kanan dan mencuri tas berisi Rp 1,2 miliar. Murdini berperan sebagai eksekutor yang memecahkan kaca, sedangkan Marwan sebagai joki.

Penangkapan dilakukan di Jalan Bandar Raya, Kota Bengkulu, berdasarkan penyelidikan dan analisa IT. Polisi menyita rekaman CCTV dan beberapa ponsel sebagai barang bukti. Penyidik masih mengembangkan kasus, memeriksa saksi, dan mengejar dua DPO berinisial D dan H.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait