Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Apresiasi Pemda yang Berprestasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengajak kementerian dan lembaga lain memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berkinerja baik. Ajakan itu disampaikan pada acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatra di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu, 12 Agustus. Menurut Tito, penghargaan tersebut dapat memotivasi daerah sekaligus mendorong peningkatan kinerja.
Kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri mencakup empat kategori: Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Implementasi Program 3 Juta Rumah, Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri, serta Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan. Penilaian melibatkan kementerian dan lembaga sesuai bidang. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah ikut serta dengan memberi kuota bedah rumah kepada daerah pemenang kategori Program 3 Juta Rumah. Apresiasi dari kementerian lain diberikan sebagai insentif fiskal yang masuk rekening keuangan daerah melalui APBD, bukan tunai kepada individu.
Tito membuka peluang bagi Kementerian Kesehatan serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk bergabung, antara lain melalui dana alokasi khusus sesuai kewenangannya. Ia menilai apresiasi ini penting untuk memperkenalkan kepala daerah berprestasi kepada publik, di tengah adanya sejumlah kepala daerah yang terjerat masalah hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 10.30
Apresiasi Pemda Berprestasi, Mendagri Sebut Keseimbangan Pembinaan Daerah
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.28
Mendagri Tekankan Peran Pemda dalam Penanganan Penyalahgunaan Ketamin
Berita terkait
Mendagri Ungkap Alasan Penghargaan Pemda Dibagi 6 Regional
kumparan · 29 September 2026 pukul 03.19
Komisi II DPR Dorong Penghargaan Pemda Berprestasi Lanjut di Tahun Mendatang
kumparan · 29 September 2026 pukul 03.42
Pacu Kinerja Daerah, Kemendagri Apresiasi Pemda Berprestasi di Sulawesi
Detik.com · 19 September 2026 pukul 10.51
Mendagri Ungkap Kriteria Pemda Peraiha Penghargaan Sektor Pendidikan-Perumahan
Detik.com · 18 September 2026 pukul 21.08