Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mendagri Tekankan Peran Pemda dalam Penanganan Penyalahgunaan Ketamin

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika serta zat berbahaya, termasuk ketamin. Pernyataan ini disampaikan setelah konferensi pers pemusnahan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan ketamin sebanyak 1,3 ton di Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (12/8). Tito mengapresiasi kolaborasi TNI Angkatan Laut, Kepolisian, Bea Cukai, BNN, dan BIN yang menggagalkan penyelundupan oleh warga negara asing. Menurutnya, keberhasilan itu penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari peredaran zat berbahaya.

Tito menjelaskan bahwa ketamin tidak termasuk golongan narkotika, tetapi masuk dalam larangan Undang-Undang Kesehatan. Zat ini memiliki efek hampir sama dengan narkotika, seperti menimbulkan ketagihan dan halusinasi. Karena itu, ia menegaskan tiga langkah utama yang perlu dilakukan Pemda: pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi. Penanganan penyalahgunaan ketamin tidak hanya menjadi tugas pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan peran aktif daerah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait