Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Mendagri Tito Meluruskan Definisi Orang Asli Papua

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meluruskan definisi Orang Asli Papua (OAP) yang sempat bertentangan dengan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. Penjelasan Tito berakar dari revisi UU Otsus Papua yang menaikkan dana otsus dari 2% menjadi 2,25% DAU nasional, khusus untuk pengembangan OAP. Tito menjelaskan masih terdapat perbedaan pandangan dalam penentuan kriteria OAP: ada yang mengharuskan ayah dan ibu asli Papua, ada yang cukup satu orang, atau mengandalkan anak yang diangkat sebagai anak adat. Penjelasan tersebut disampaikan kepada Pigai yang menyambut baik. Dengan definisi yang disepakati, dana otsus akan disalurkan untuk percepatan pembangunan OAP.

Berita terkait