Mendagri Ungkap Butuh Suntikan Dana Rp 14 T untuk Atasi Fiskal di 79 Daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan kebutuhan anggaran sebesar Rp 14 triliun untuk mengatasi krisis fiskal di 79 daerah yang mengalami kesulitan keuangan. Dari jumlah tersebut, Rp 3,5 triliun diperlukan khusus untuk menutupi kekurangan belanja pegawai, sementara sisanya mencakup kebutuhan fiskal lainnya. Tito menyampaikan bahwa sejumlah daerah sudah melakukan efisiensi namun tetap tidak mencukupi, sehingga perlu tambahan dana dari Kementerian Keuangan melalui mekanisme transfer ke daerah (TKD) dan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH).
Pemerintah sedang mengkaji dua skema penyelesaian. Pertama, penambahan anggaran TKD yang sudah diusulkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk dibahas pada level pemerintah dan DPR. Kedua, prioritaskan pembayaran DBH kepada pemda yang kekurangan fiskal. Tito menyatakan total DBH yang belum dibayarkan pemerintah pusat ke pemda mencapai Rp 70 triliun pada 2024, dan data terkait telah disampaikan kepada Menteri Keuangan pada hari Senin.
Menurut Tito, keputusan akhir akan dilakukan oleh Presiden, Bappenas, dan DPR setelah melalui proses diskusi. Prioritas pemerintah adalah membantu daerah yang benar-benar mengalami kesulitan fiskal dengan dana yang tersedia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 05.05
PPPK & P3K Paruh Waktu Jangan Lagi Resah, Puluhan Triliun Rupiah Disalurkan ke Daerah
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 16.30
Hore! Purbaya Bakal Transfer Rp 22,5 T ke 490 Pemda Pekan Depan
Berita terkait
Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 21.25
Menkeu Optimalkan Alokasi Anggaran Pendidikan Rp 824 T untuk Proyek Sekolah Gratis
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 01.01
Kemenkeu Ungkap APBN Defisit Rp 240,1 Triliun per Agustus 2026
kumparan · 18 September 2026 pukul 10.00
DPD RI Usulkan Kenaikan Transfer ke Daerah Jadi Rp780,22 Triliun di RAPBN 2027
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 16.18