PPPK & P3K Paruh Waktu Jangan Lagi Resah, Puluhan Triliun Rupiah Disalurkan ke Daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia akan menyalurkan dana senilai Rp20,5 triliun kepada 497 pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penyaluran dana tersebut paling lambat pekan depan setelah administrasi diselesaikan. Dana ini diperuntukkan bagi daerah yang kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa bantuan ini bukan merupakan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), melainkan bantuan pemerintah pusat yang disiapkan berdasarkan kebutuhan fiskal masing-masing daerah. Besaran bantuan dihitung berdasarkan kondisi keuangan dan kekurangan pendanaan yang dihadapi oleh tiap daerah. Purbaya berharap dana ini dapat mengurangi beban keuangan daerah sehingga pemerintah daerah dapat bergerak lebih leluasa dalam menjalankan fungsi pemerintahannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 08.15
PNS dan PPPK Daerah Bernafas Lega, Gaji Ditransfer Purbaya Pekan Depan
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 15.59
Mendagri Ungkap Butuh Suntikan Dana Rp 14 T untuk Atasi Fiskal di 79 Daerah
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 07.25
Soal Tambahan DBH Rp70 T Buat Pemda, Purbaya Tunggu Arahan Presiden
Berita terkait
Indef: Gaji PPPK dialihkan ke APBN, ruang fiskal daerah bisa membesar
ANTARA News · 17 September 2026 pukul 18.19
Suntikan Rp 31 Triliun untuk Guru PPPK, Ekonom Ingatkan Beban Negara
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 15.00
Pemda Lega, Kucuran TKD Bukan Hanya untuk Gaji PPPK
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 05.35
Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 21.25