Mendes Yandri dan Menteri Malaysia Teken MoU Berisi 8 Poin untuk Majukan Desa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Menteri Kemajuan Desa dan Wilayah Malaysia, Dato' Seri Dr. Ahmad Zahid bin Hamidi, di Jakarta Selatan pada Kamis, 17 September 2026. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menterer Desa dan PDT RI Yandri Susanto dan bertujuan untuk memajukan pengembangan pedesaan melalui kerja sama antar-negara. Menurut Mendes Yandri, kerja sama ini dilaksanakan untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita Keenam yang menekankan pembangunan dari desa dan dari bawah guna pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Ia menyatakan bahwa kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi kedua negara, dengan pertukaran pengalaman dalam pembangunan desa. Indonesia akan belajar dari praktik terbaik Malaysia, sementara Malaysia juga dapat belajar dari pengalaman Indonesia dalam mengelola lebih dari 75.000 desa. Menurut Dato' Seri Dr. Ahmad Zahid, meskipun Indonesia memiliki jumlah desa yang jauh lebih banyak dibandingkan Malaysia (75.000 vs 15.750), komitmen pemerintah Indonesia dalam membantu rakyat pedesaan sangat luar biasa, sehingga Malaysia dapat belajar dari pengalamannya.
Bagikan
Berita terkait
DPR Perkuat Sinergi dengan Kepala Desa untuk Dorong Pembangunan dari Desa
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 21.22
Mendes: Cicilan Kopdes Hanya untuk Pembangunan yang Rampung
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 13.14
Terima Dubes Kuwait, Mendes PDT Bahas Kerja Sama Bangun Desa dan Ekonomi
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 18.54
Kemlu: Penanganan Karhutla di Indonesia Sesuai Mekanisme yang Ditetapkan ASEAN
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 22.17