Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mendikdasmen siap perbaharui SE protokol belajar darurat saat karhutla

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan memperbarui Surat Edaran Menteri terkait protokol pembelajaran darurat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Langkah ini dilakukan setelah data BNPB dan Dapodik per 11 Agustus 2026 menunjukkan skala paparan yang cukup besar. Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa 3.524 satuan pendidikan dengan 571.338 murid telah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di wilayah Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kayong Utara, Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kota Banjarbaru.

Tiga prinsip utama yang dikemukakan Kemendikdasmen adalah keselamatan warga sekolah sebagai prioritas, hak belajar murid tidak boleh terputus, dan pemulihan pasca bencana harus direncanakan sejak awal. Kepala sekolah ditunjukkan sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung atas pelaksanaan dan pengawasan PJJ, sementara pengawas, pembina, dan penilik diminta membantu serta memantau proses belajar mengajar.

Pemerintah Kota Banjarbaru telah menetapkan PJJ dari 24 hingga 28 Agustus 2026 melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru tanggal 21 Agustus 2026. Waktu pelaksanaan PJJ tetap mengikuti jam normal pembelajaran mulai pukul 07.30 WITA, dengan toleransi keterlambatan yang disesuaikan untuk pendidik dan tenaga kependidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait