Jakarta · Minggu, 6 September 2026Cari
WargaKonoha

Mendikdasmen: Jam Belajar Sekolah yang Terdampak Erupsi GAK Tak Harus Penuh

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa jam belajar di sekolah yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi, tidak harus penuh sebagaimana jadwal normal. Penyesuaian pembelajaran mempertimbangkan kondisi daerah terdampak termasuk nilai ISPU. Untuk daerah yang tidak terdampak langsung, pembelajaran tetap di sekolah dengan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, tidak kegiatan di luar kelas, serta menutup pintu dan jendela. Untuk wilayah yang terdampak cukup berat seperti Kabupaten Serang di Banten, Tanggamus, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan di Lampung, pembelajaran dapat dilakukan dari rumah melalui daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Berita terkait