Mendikdasmen: Pembatasan gawai ciptakan lingkungan sekolah yang aman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengumumkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 yang membatasi penggunaan gawai bagi siswa di bawah 16 tahun di satuan pendidikan. Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, mendukung kreativitas, serta menjamin keamanan spiritual, sosial, dan digital anak. Pendekatan yang diterapkan bersifat humanis, inklusif, dan partisipatif dengan mengedepankan prinsip edukatif.
Pembatasan gawai ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) dan budaya sekolah Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari strategi nasional melindungi anak dari ancaman negatif di ruang digital, seperti konten berbahaya.
Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen memberikan dukungan psikologis, mental, dan spiritual agar siswa dapat mengikuti kegiatan belajar secara optimal. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya bersama membangun budaya sekolah yang kondusif bagi perkembangan anak secara menyeluruh.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 17.57
Pramono Pastikan Pembelajaran di SDN Srengseng Jaksel Normal Usai Kebakaran
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 16.51
Ratusan Siswa SDN 026 Bojongloa Gagal Belajar, Ahli Waris Gembok dan Segel Sekolah
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.30
Ratusan Siswa SDN 026 Bojongloa Bandung Gagal Belajar, Sekolah Disegel Ahli Waris
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 17.45
SMA di Tanjung Lesung Ini Kenalkan Ekstrakurikuler Watersport kepada Murid Baru Lewat MPLS
Berita terkait
Waka Komisi X DPR Nilai Tak Perlu Semua Bahasa Asing Diwajibkan Sejak SD
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 08.36
Mendikdasmen Ungkap Skema Guru PPPK Paruh Waktu Jadi ASN, Simak Detailnya
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 07.28
6 Rekomendasi Tablet Harga Rp3 Jutaan untuk Sekolah
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.30
Wujudkan Sekolah Nyaman dan Inklusif lewat Pembangunan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 23.13