Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Mendikdasmen soal Bahasa Asing Mau Diajar Sejak 1 SD: Hanya Pengenalan

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pengenalan bahasa asing bagi siswa mulai kelas 1 SD untuk meningkatkan daya saing generasi muda dalam mencari pekerjaan. Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pada tahap awal di kelas 1 SD, pembelajaran bersifat pengenalan dan bukan mata pelajaran wajib.

Khusus untuk bahasa Inggris, statusnya akan menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD pada tahun 2027. Selain bahasa Inggris, pemerintah mempertimbangkan pengajaran bahasa penting lainnya seperti Mandarin, Arab, Jepang, Korea, Spanyol, dan Prancis, dengan dukungan tenaga pengajar dari negara terkait.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait