Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mendikdasmen soal Bahasa Asing Mau Diajarkan Sejak 1 SD: Hanya Pengenalan

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pengenalan bahasa asing bagi siswa mulai kelas 1 SD untuk meningkatkan daya saing generasi muda dalam mencari pekerjaan. Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengklarifikasi bahwa pada tahap awal di kelas 1 SD, pembelajaran bersifat pengenalan dan bukan mata pelajaran wajib.

Khusus untuk bahasa Inggris, statusnya akan menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD pada tahun 2027. Adapun bahasa asing yang diprioritaskan meliputi bahasa Inggris, Mandarin, Arab, Jepang, Korea, Spanyol, dan Prancis. Pemerintah juga membuka peluang kerja sama dengan negara terkait untuk penyediaan tenaga pengajar.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait