Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menguji Batas Kebebasan Berekspresi

Sebuah video tantangan hafalan Al-Qur'an Surah Ad-Duha dengan hadiah minuman keras di festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta, pada 9 Agustus 2026, menuai kontroversi. Video tersebut viral dan mendapat kecaman karena menggabungkan simbol sakral Al-Qur'an dengan promosi minuman beralkohol. Penyelenggara festival dan pihak sponsor mengecam tindakan tersebut, menyatakan tidak ada persetujuan, dan meminta maaf. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Gubernur DKI Pramono Anung mengecam keras, dengan MUI meminta tindak pidana sesuai hukum karena menilai hal tersebut merendahkan kedudukan Al-Qur'an. Pada 14 Agustus 2026, polisi menangkap empat orang (inisial Res, E, AK, dan M) sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Kasus ini memicu diskusi luas tentang batas kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap kesakralan agama, terutama dengan latar belakang hukum baru KUHP Nasional yang berlaku sejak 2 Januari 2026.

Berita terkait