Menkes: Pengajar PPDS Harus Dokter Senior untuk Tekan Bullying
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pengajar Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dalam sistem hospital-based harus merupakan dokter senior yang bertugas sebagai guru, bukan kakak tingkat. Hal ini disampaikan dalam peluncuran seleksi program studi baru Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) dan serah terima PPDS Batch IV di Jakarta. Budi menyatakan bahwa ketentuan ini mengacu pada standar Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME) dan bertujuan mengurangi kasus bullying dalam lingkungan pendidikan dokter spesialis. Menurutnya, banyaknya kakak tingkat yang menjadi pengajar di Indonesia justru menjadi penyebab utama terjadinya bullying.
Sistem hospital-based juga mewajibkan adanya wawancara rutin setiap tahun terhadap seluruh peserta PPDS untuk memastikan kondisi ke mental dan kesejahteraan mereka. Budi menekankan bahwa peserta PPDS dalam program ini tidak perlu membayar biaya pendidikan, justru mereka akan menerima gaji bulanan sebagai bagian dari sistem yang lebih profesional dan terstandarisasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 07.10
RSUP Kariadi Bantah Isu Bullying Berujung Kematian Mahasiswi PPDS Undip
Berita terkait
Kemenkes Buka 25 Prodi PPDS Hospital-Based
kumparan · 3 September 2026 pukul 18.55
RI Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: 173 RSUD Belum Punya 7 Spesialis Dasar
kumparan · 3 September 2026 pukul 18.29
Dokter PPDS Undip Diduga Meninggal karena Dibully
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 13.05
Undip Bantah Mahasiswa PPDS Jiwa Meninggal Akibat Bullying : Demam Berdarah
kumparan · 1 September 2026 pukul 19.28