Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Menkes: Pengajar PPDS Harus Dokter Senior untuk Tekan Bullying

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pengajar Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dalam sistem hospital-based harus merupakan dokter senior yang bertugas sebagai guru, bukan kakak tingkat. Hal ini disampaikan dalam peluncuran seleksi program studi baru Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) dan serah terima PPDS Batch IV di Jakarta. Budi menyatakan bahwa ketentuan ini mengacu pada standar Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME) dan bertujuan mengurangi kasus bullying dalam lingkungan pendidikan dokter spesialis. Menurutnya, banyaknya kakak tingkat yang menjadi pengajar di Indonesia justru menjadi penyebab utama terjadinya bullying.

Sistem hospital-based juga mewajibkan adanya wawancara rutin setiap tahun terhadap seluruh peserta PPDS untuk memastikan kondisi ke mental dan kesejahteraan mereka. Budi menekankan bahwa peserta PPDS dalam program ini tidak perlu membayar biaya pendidikan, justru mereka akan menerima gaji bulanan sebagai bagian dari sistem yang lebih profesional dan terstandarisasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait