Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menkeu Tindak Lanjuti Aduan Asperindo soal Biaya dan Berat Kargo Udara

Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) mengajukan aduan terkait biaya dan perbedaan standar perhitungan berat kargo udara kepada pemerintah. Aduan ini dibahas dalam Sidang Kanal Debottlenecking Satgas P3M-PPE ke-14 yang dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada 26 Agustus. Asperindo menyoroti dua isu utama: ketidakjelasan biaya JASPER, JASTER, dan SGHA, serta ketidakseragaman perhitungan berat volumetrik antar-maskapai. Purbaya menekankan pentingnya masalah ini karena dampaknya pada biaya distribusi barang antarpulau, yang saat ini dianggap mahal.

Untuk menindaklanjuti, Kementerian Perhubungan akan mempercepat pembuatan Peraturan Menteri Perhubungan mengenai standardisasi komponen biaya kargo udara dan sinkronisasi proses bisnis. Pembahasan melibatkan berbagai pihak termasuk Kementerian Perhubungan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, serta pelaku industri penerbangan dan logistik seperti Garuda Indonesia, Lion Air, dan Citilink. Aturan ini bertujuan membuat struktur biaya kargo udara lebih transparan dan mendukung efisiensi logistik.

Hingga 26 Agustus 2026, Satgas P3M-PPE telah menerima 174 aduan dari dunia usaha. Sebagian telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penanganan melalui sidang terbuka dan rapat koordinasi.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait