Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menko Polkam: Demo Boleh, tapi Jangan Anarkis

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menegaskan bahwa aksi unjuk rasa atau demonstrasi tidak dilarang, karena merupakan hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi. Namun, ia menekankan agar aksi tersebut dilakukan secara tertib dan tidak disertai tindakan anarkis seperti pembakaran atau perusakan. Kritik melalui unjuk rasa dianggap penting sebagai masukan bagi pemerintah, asalki tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas. Djamari menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi-aksi yang merusak, seperti pembakaran kantor pemerintahan, dan aparat akan bertindak tegas untuk mencegahnya. Pemerintah juga menilai video-video aksi demonstrasi yang beredar di media sosial sebagian besar adalah rekaman lama atau hoaks, dan akan menelusuri akun yang menyebarkan informasi tidak benar. Jika ditemukan pelanggaran yang memenuhi unsur tindak pidana, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku. Keamanan akan dikelola secara optimal melalui kolaborasi TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait