Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menko Polkam Ancam Pidanakan Penyebar Hoaks Demo

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengancam akan memproses pidana terhadap pemilik akun media sosial yang menyebarkan video hoaks terkait aksi demonstrasi. Dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/8/2026), Djamari menyatakan bahwa sejumlah akun diduga menyebarkan informasi tidak benar mengenai seruan aksi demonstrasi yang berpotensi memicu keresahan. Ia memastikan video yang diklaim memperlihatkan aksi demonstrasi di Jakarta bukan rekaman kejadian terkini dan tidak ada di wilayah Indonesia.

Djamari menjelaskan narasi yang menyertai video hoaks berpotensi memancing masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi pada momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Ia menegaskan situasi keamanan di Jakarta dan sejumlah wilayah Indonesia saat ini masih terkendali, dan aktivitas masyarakat termasuk pusat perbelanjaan berjalan normal. Djamari meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi belum terverifikasi dan tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya.

Menko Polkam juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa atau penyampaian pendapat di muka umum tidak dilarang, sebagaimana hak setiap warga negara. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak disertai tindakan anarkis. Pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan merusak seperti pembakaran kantor pemerintahan, dan aparat akan bertindak tegas untuk mencegah kejadian serupa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait