Menko Polkam Tak Larang Demonstrasi, Asal Jangan Anarkistis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menyatakan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berdemonstrasi atau mengungkapkan pendapat di publik. Demonstrasi dianggap sebagai hak warga yang dijamin oleh konstitusi. Namun, Djamari menegaskan bahwa aksi yang bersifat anarkistis tidak akan ditoleransi, seperti perusakan atau pembakaran. Ia menekankan bahwa kritik terhadap kebihakan pemerintah tidak hanya diperbolehkan, tetapi juga dihargai, sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan pentingnya kritik publik bagi pembangunan bangsa. Djamari menambahkan bahwa unjuk rasa dapat dilakukan secara tertib dan berulang kali, asalkan tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas dan tidak merusak fasilitas umum atau bangunan pemerintahan. Pemerintah meyakini bahwa kritik konstruktif dapat memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 18.00
Prabowo Subianto Tegaskan Suka Memimpin dengan Fakta
Berita terkait
'Saking Pintarnya Jadi Goblok', Prabowo Sentil Pakar yang Kritik Pemerintah
Warta Ekonomi · 19 September 2026 pukul 08.37
Teddy: Presiden Ratas Bahas Pendidikan Negeri Gratis dari SD Hingga Perguruan Tinggi
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 14.39
Prabowo Mulai Bahas Rencana Sekolah Gratis hingga Perguruan Tinggi Negeri
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 14.33
Prabowo Pimpin Rapat Bahas SD-Perguruan Tinggi Gratis Siang Ini
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 13.55