Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menko Polkam Tak Larang Demonstrasi, Asal Jangan Anarkistis

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menyatakan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berdemonstrasi atau mengungkapkan pendapat di publik. Demonstrasi dianggap sebagai hak warga yang dijamin oleh konstitusi. Namun, Djamari menegaskan bahwa aksi yang bersifat anarkistis tidak akan ditoleransi, seperti perusakan atau pembakaran. Ia menekankan bahwa kritik terhadap kebihakan pemerintah tidak hanya diperbolehkan, tetapi juga dihargai, sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan pentingnya kritik publik bagi pembangunan bangsa. Djamari menambahkan bahwa unjuk rasa dapat dilakukan secara tertib dan berulang kali, asalkan tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas dan tidak merusak fasilitas umum atau bangunan pemerintahan. Pemerintah meyakini bahwa kritik konstruktif dapat memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait