Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menko Polkam Tegaskan Demo Diperbolehkan: Yang Dilarang Aksi Anarkis

Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi atau unjuk rasa. Ia menyatakan bahwa menyampaikan pendapat melalui aksi unjuk rasa adalah hak yang tidak dilarang, namun penyelenggaraannya harus tetap tertib dan tidak anarkis. Djamari menekankan bahwa aksi yang dilarang adalah tindakan anarkis seperti perusakan, pembakaran, atau mengganggu kepentingan rakyat dan masyarakat luas. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh informasi tidak benar di media sosial dan menjamin bahwa situasi di seluruh wilayah Indonesia saat ini aman dan terkendali. Djamari juga menyampaikan dukungan terhadap kritik yang disampaikan terhadap pemerintah, termasuk oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai sesuatu yang sehat dan perlu diterima dengan baik.

Berita terkait