Menko Yusril-Wakapolri Serukan Penguatan Hukum Lindungi Perempuan-Anak dari TPPO
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menko Koordinator Bidang Hukum Yusril Ihza Mahendra dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi Pembicara Utama dalam Legal International Conference and Studies (LICS) ke-9 di Fakultas Hukum UNISSULA, Semarang, dengan tema penguatan kerangka hukum untuk melawan perdagangan orang (TPPO) dan melindungi perempuan serta anak. Yusril menyerukan pembangunan sistem hukum terintegrasi yang mencakup pencegahan, perlindungan korban, dan kerja sama lintas negara untuk memutus rantai TPPO. Wakapolri menegaskan perlunya transformasi penegakan hukum mengingat TPPO memanfaatkan ekosistem digital, dan memaparkan empat strategi Polri: pendekatan victim-centric, penguatan direktorat PPA-PPO, peningkatan kapasitas penyidik melalui digital forensic, serta perluasan kerja sama internasional dengan 14 perjanjian yang telah ditandatangani. Konferensi ini dihadiri oleh akademisi, peneliti, dan praktisi hukum dari 18 negara, termasuk Vietnam, Turki, Siprus, Mesir, Jepang, dan Australia, memperkuat kolaborasi global dalam pemberantasan TPPO.
Bagikan
Berita terkait
Tangis Wulamsari Minta Pulang ke Medan, Diduga Jadi Korban TPPO di Madagaskar
kumparan · 30 September 2026 pukul 19.02
Keluarga Tak Tahu Rendi Gabung Tentara Rusia: Pamit Kerja ke Filipina
kumparan · 30 September 2026 pukul 13.30
Wakil Ketua MPR Dorong RBI Menjangkau Desa dan Kelurahan
Detik.com · 30 September 2026 pukul 08.35
Tangkal TPPO dan TPPM, Ditjen Imigrasi Bentuk Desa Binaan Gunungkidul
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 18.20