Wakil Ketua MPR Dorong RBI Menjangkau Desa dan Kelurahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak penerapan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Ruang Bersama Indonesia (RBI) agar menjangkau tingkat desa dan kelurahan. RBI ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto pada 14 September 2026. Kebijakan ini bertujuan memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui integrasi program, sumber daya, dan layanan di seluruh tingkat pemerintahan.
Bagikan
Berita terkait
Membangun Masa Depan AI at Work: Langkah Mekari Mengakselerasi Efisiensi Bisnis dan Menghapus Shadow AI di Indonesia
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 06.18
KFC Fokus Bertransformasi demi Pertahankan Eksistensi Selama 47 Tahun
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 19.15
Di Era Suku Bunga Tinggi, Begini Cara RI Kejar Pertumbuhan 6% 2027
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 17.45
Kejar Ekonomi Tumbuh 6% pada 2027, Airlangga Ungkap 3 Syaratnya
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 16.35