Menteri Ara Sebut Pembangunan Rumah Rakyat Harus Kreatif: Aturan Bisa Diubah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menekankan perlunya kreativitas dalam mengejar target penyediaan rumah bagi masyarakat, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dalam rapat dengan Komisi V DPR RI, Ara menjelaskan bahwa pemerintah tidak harus terpaku pada prosedur ketat jika aturan dapat disesuaikan untuk mempermudah akses hunian. Program rumah subsidi yang ditawarkan meliputi rumah tapak dan rumah susun, dengan contoh pembangunan rumah susun yang baru dimulai di Manggarai, Jakarta.
Untuk mendukung pembangunan, Kementerian PKP memanfaatkan dukungan lintas kementerian. Ara menyebutkan bahwa Kementerian Hukum menyediakan sekitar 3 hektare lahan di Tangerang, sementara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan 40-45 hektare di Depok. Lahan negara ini nantinya dapat dikembangkan melalui berbagai skema, termasuk kolaborasi dengan APBN, BUMN, atau pihak swasta.
Ara menegaskan bahwa kreativitas dalam program tidak berarti mengabaikan aturan, tetapi memungkinkan perubahan regulasi jika diperlukan demi kepentingan rakyat. Contohnya, pemerintah pernah mengubah aturan terkait BPHTB dan PBG, dari awalnya dikenakan biaya menjadi gratis, khususnya untuk mendukung MBR.
Bagikan
- rumah rakyat
- kreativitas pembangunan
- kolaborasi lintas kementerian
- masyarakat berpenghasilan rendah
- regulasi perumahan
Berita terkait
SMF soal Tenor KPR Diperpanjang 40 Tahun: Bunga FLPP Tetap Sama
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 22.10
Pemerintah Gratiskan SHM, Ini Persyaratannya
CNBC Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 16.15
Danantara Housing Expo Catat 300 Akad Hunian saat Pembukaan Pameran
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 14.01
Peternak Ayam hingga Ibu Warung Beli Rumah Cicilan Rp 1 Juta di Danantara Housing Expo
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 19.15