Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyatakan bahwa pembaruan nota kesepahaman (MoU) penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia dengan Malaysia diproyeksikan dapat ditandatangani pada Oktober 2026. Pembahasan teknis antara kedua negara diharapkan selesai pada September 2026, diikuti dengan pertemuan tingkat tinggi pada Oktober sebagai langkah akhir menuju penandatanganan kesepakatan. Pernyataan ini disampaikan setelah Menteri Mukhtarudin mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming dalam pertemuan dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, H.E. Dato' Seri Dr. Ahmad Zahid bin Hamidi, di Istana Wakil Presiden pada 17 September 2026.
Dalam pertemuan terse, Menteri Mukhtarudin meminta dukungan langsung dari Wakil Perdana Menteri Malaysia untuk mempercepat proses finalisasi pembaruan MoU, termasuk aspek sektor informal dan formal. Pemerintah Malaysia menyatakan dukungannya dan akan melakukan koordinasi internal guna mempermudah penyelesaian kesepakatan.
Pembaruan MoU ini bertujuan memperkuat penempatan pekerja migran pada sektor formal, khususnya bagi pekerja dengan keahlian menengah hingga tinggi (medium and high skilled workers). Menurut Menteri, sektor formal saat ini masih didominasi oleh sektor informal, sehingga perlu ada peningkatan kuota dan regulasi yang lebih mendukung bagi pekerja berketerampilan tinggi.
Bagikan
Berita terkait
Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia
kumparan · 18 September 2026 pukul 01.30
Menteri P2MI Targetkan MoU Pekerja Migran RI-Malaysia Rampung Oktober
Detik.com · 17 September 2026 pukul 20.07
Menteri P2MI Sebut Masalah Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Makin Kecil
kumparan · 17 September 2026 pukul 19.04
Menteri P2MI Dampingi Wapres Kebut MoU Perlindungan Pekerja Migran
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 17.54