Menteri PKP: Tim koordinasi untuk petakan aset negara bagi perumahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengumumkan pembentukan tim koordinasi di bawah BP BUMN untuk mengidentifikasi dan mengoordinasikan pemanfaatan aset negara yang berpotensi digunakan untuk pembangunan perumahan. Aset negara, termasuk lahan milik BUMN seperti PT KAI, akan dimanfaatkan dengan tujuan yang baik dan melalui tata kelola yang benar. Data dari BPS juga disiapkan untuk memastikan pembangunan perumahan dilakukan secara tepat sasaran.
Dalam rapat yang melibatkan sejumlah menteri dan kepala lembaga, disetujui pembentukan tim koordinasi yang akan mengawasi pemanfaatan aset negara untuk percepatan penyediaan perumahan. Salah satu lokasi yang segera dikembangkan adalah di Manggarai, Jakarta, dengan lahan, skema, dan lokasi yang sudah disiapkan. Lokasi ini strategis karena dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah dan tempat ibadah.
Pemerintah juga membahas rencana pemanfaatan aset negara lainnya, seperti proyek rumah susun subsidi di Bandung yang akan dikerjakan oleh PT Astra International di atas lahan milik PT KAI, serta investasi dari Qatar untuk pembangunan hunian di Kampung Bandan, Jakarta. Dengan penguatan koordinasi dan pengawasan, pemerintah berharap aset negara dapat dimanfaatkan optimal, transparan, dan sesuai ketentuan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 15.00
Pemerintah Bentuk Tim Khusus, Sulap Aset Negara Jadi Perumahan
Berita terkait
Di Hadapan Andra Soni, Apersi Banten Curhat Masalah LBS dan LSD
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 17.49
Penjelasan Lengkap Soal Wacana Pembangunan Rusun di Atas Sungai
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 07.30
Maruarar Ungkap Efek Domino Program 3 Juta Rumah ke Industri RI
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 20.05
Hashim Ingatkan soal Maintenance Ketika Bangun Hunian untuk MBR
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 21.53