Menyambut Muktamar Gerakan Antikorupsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Nahdlatul Ulama (NU) menegaskan bahwa perang melawan korupsi merupakan bentuk baru perjuangan kebangsaan Indonesia. Dalam sejarah panjangnya, NU turun tangan bersama bangsa dalam mempertahankan kemerdekaan, termasuk melalui Resolusi Jihad. Hari ini, ancaman tidak lagi datang dari penjajah fisik, tetapi dari korupsi yang merusak lembaga dan masyarakat melalui penyalahgunaan kewenangan, suap, dan nepotisme.
NU telah mengeluarkan berbagai fatwa dalam forum bahsul masa’il yang mengutuk tindakan korupsi sebagai pelanggaran terhadap amanah, keadilan, dan kemaslahatan umat. Menurut ulama NU, mengambil hak orang lain, menyalahgunakan amanah, dan merugikan kepentingan publik adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang agama dan moral.
Namun, NU menekankan bahwa mengeluarkan fatwa saja tidak cukup. Upaya pemberantasan korupsi harus berlanjut melampaui diskusi keagamaan agar benar-benar dapat mengurangi dampak negatifnya terhadap bangsa dan masyarakat.
Bagikan
Berita terkait
Menghadirkan Moralitas ke Ruang Publik
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.05
Pidato Saat HUT RI, Megawati Bandingkan Kasus Ibu Curi Labu dan Skandal Korupsi Besar
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.28
Remisi Kemerdekaan, 346 Napi di Jawa Barat Langsung Bebas!
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.45
167 Orang Napi Kasus Korupsi Dapat Remisi di HUT RI, Horeee
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.30