Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menyambut Muktamar Gerakan Antikorupsi

Nahdlatul Ulama (NU) menegaskan bahwa perang melawan korupsi merupakan bentuk baru perjuangan kebangsaan Indonesia. Dalam sejarah panjangnya, NU turun tangan bersama bangsa dalam mempertahankan kemerdekaan, termasuk melalui Resolusi Jihad. Hari ini, ancaman tidak lagi datang dari penjajah fisik, tetapi dari korupsi yang merusak lembaga dan masyarakat melalui penyalahgunaan kewenangan, suap, dan nepotisme.

NU telah mengeluarkan berbagai fatwa dalam forum bahsul masa’il yang mengutuk tindakan korupsi sebagai pelanggaran terhadap amanah, keadilan, dan kemaslahatan umat. Menurut ulama NU, mengambil hak orang lain, menyalahgunakan amanah, dan merugikan kepentingan publik adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang agama dan moral.

Namun, NU menekankan bahwa mengeluarkan fatwa saja tidak cukup. Upaya pemberantasan korupsi harus berlanjut melampaui diskusi keagamaan agar benar-benar dapat mengurangi dampak negatifnya terhadap bangsa dan masyarakat.

Berita terkait