Menyangkut Hidup Banyak Orang, DJKI Kemenkum: Tata Kelola Royalti Digital Harus Berkeadilan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DJKI Kemenkum menyatakan tata kelola royalti digital harus berkeadilan demi menyangkut hidup banyak orang. Pernyataan ini disampaikan melalui berbagai wacana terkait pembagian hak cipta, royalti, dan pendapatan dari konten digital yang diproduksi oleh pihak-pihak tertentu. DJKI menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi aktif semua pihak dalam proses penentuan kebijakan royalti digital, termasuk penyedia konten, penyaji layanan, serta pemerintah. Data penting mengenai kontribusi ekonomi digital ke negara masih terbatas, sehingga diperlukan kerja sama antarlembaga untuk mengumpulkan statistik yang akurat. Tujuannya agar pendapatan royalti dapat dialokasikan secara adil untuk kepentingan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur digital. Upaya ini menjadi fondasi bagi inklusi ekonomi digital di Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum NTB & DJKI Bahas Hak Cipta Musisi Lokal hingga Rencana ke Denmark
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 16.32
Risman Somantri Pimpin Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati Berpesan
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 15.52
Pindah dari NTB, I Gusti Putu Milawati Pimpin Kanwil Kemenkum Bali
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 15.42
Buya Anwar Abbas Ucapkan Selamat ke Kapolri Suyudi, Titipkan Harapan
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 12.59