Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkum NTB & DJKI Bahas Hak Cipta Musisi Lokal hingga Rencana ke Denmark

Kanwil Kemenkum NTB dan DJKI telah melakukan koordinasi untuk memperkuat pelindungan hak cipta musisi lokal. Sebagai upaya konkret, sosialisasi dan layanan pendampingan pencatatan lagu serta musik dengan biaya tidak ada (PNBP Rp0) digelar di Nusa Tenggara Barat pada 31 Agustus 2024. Program ini mengharuskan para musisi dan pencipta lagu untuk mendaftarkan karya mereka guna mendapatkan perlindungan hukum. Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menegaskan komitmen untuk terus mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat daerah. Dalam pertemuan dengan HCDI DJKI, kunci sinergi ditekankan untuk memastikan program DJKI dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat di wilayah tersebut.

Berita terkait