Kemenkum NTB & DJKI Bahas Hak Cipta Musisi Lokal hingga Rencana ke Denmark
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Kemenkum NTB dan DJKI telah melakukan koordinasi untuk memperkuat pelindungan hak cipta musisi lokal. Sebagai upaya konkret, sosialisasi dan layanan pendampingan pencatatan lagu serta musik dengan biaya tidak ada (PNBP Rp0) digelar di Nusa Tenggara Barat pada 31 Agustus 2024. Program ini mengharuskan para musisi dan pencipta lagu untuk mendaftarkan karya mereka guna mendapatkan perlindungan hukum. Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menegaskan komitmen untuk terus mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat daerah. Dalam pertemuan dengan HCDI DJKI, kunci sinergi ditekankan untuk memastikan program DJKI dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat di wilayah tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum NTB Dorong Musisi Mencatatkan Karya, Dua Sertifikat Hak Cipta Diserahkan
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 20.28
Kemenkum NTB Koordinasi dengan DJKI, Fokus Melindungi Kekayaan Intelektual Lokal
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.40
Kanwil Kemenkum NTB Gandeng Posbankum, Bantu Warga Terdampak Bansos
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 17.17
Kemenkum NTB Siap Genjot Pelayanan AHU, Memperjelas Aturan BNRI & TBNRI
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 09.38