Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Menyoal Arah Ekologi Bahasa Kita

Artikel ini mengkaji kondisi ekologi bahasa Indonesia yang semakin kompleks 81 tahun setelah kemerdekaan. Di satu sisi, bahasa Indonesia berhasil menjadi pengikat nasional sejak 1928, namun sebagian besar penduduk menganggapnya sebagai bahasa kedua yang diperoleh melalui pendidikan formal, bukan bahasa ibu. Di sisi lain, lebih dari 700 bahasa daerah di Indonesia, termasuk 425 yang terancam punah menurut Ethnologue 2023, mengalami penyempitan ruang penggunaan akibat globalisasi dan dominasi bahasa Inggris. Kebijakan monolingual yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar utama di sekolah sejak 1970-an dianggap berkontribi pada melemahnya penggunaan bahasa daerah, yang kini semakin terkonsentrasi di ranah domestik. Fenomena seperti penggunaan bahasa Inggris secara berlebihan dalam iklan dan percakapan sehari-hari, serta anggapan bahwa bahasa daerah menghambat mobilitas sosial, memperparah krisis ini. Pemerintah juga pernah mencoba menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional di kawasan ASEAN, namun kritikus khawatir hal ini justru menjadi bumerang jika penggunaan bahasa Indonesia di dalam negeri terus melemah. Menurut artikel, solusi yang diusulkan adalah pendekatan multibahasa yang memungkinkan bahasa Indonesia dan bahasa daerah hidup berdampingan secara organik, serta menguatkan peran bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar sains dan diskursus intelektual. Pasca-Reformasi, bahasa Inggris semakin mendominasi ruang publik dan pendidikan, menciptakan ketimpangan akses yang memperluas kesenjangan sosial. Eksperimen sekolah bertaraf internasional (SBI) yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar pernah memicu kontroversi hingga akhirnya dibatalkan Mahkamah Konstitusi pada 2013 karena dinilai diskriminatif. Meskipun kebijatan SBI sudah dihapus, citra sekolah berbahasa Inggris tetap tinggi dan biaya pendidikannya hanya terjangkau bagi kelompok tertentu. Di samping bahasa Inggris, bahasa asing seperti Arab, Mandarin, Jepang, dan Korea juga semakin mendominasi melalui pendidikan formal dan kursus, sekaligus didukung oleh berbagai tes kompetensi seperti HSK, JLPT, dan TOPIK. Artikel menegaskan bahwa kebijakan hari ini akan menentukan hubungan antarbahasa di masa depan, dan setiap bahasa perlu diberi ruang yang adil agar tidak lahirnya masyarakat multibahasa, melainkan kasta bahasa.

Berita terkait