Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Nahdlatul Ulama (NU) Tanggapi Soal Ulama Anggap Dosa hingga Haramkan MBG: Ya Muktamirin Sepakat...

Nahdlatul Ulama (NU) melalui Muktamar ke-35 Bahtsul Masail Qonuniyah sepakat menyatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Namun, mereka menolak pemanfaatan anggaran pendidikan untuk MBG karena masuk kategori amwal khas (fikih). Hal ini respons terhadap Pengasuh Al-Husna Internasional, Ahmad Muzaffar yang mengharamkan MBG karena merasa pengelolaan program rentan korupsi. Muzaffar mengaku sebelumnya menerima MBG selama beberapa bulan, namun memutuskan berhenti setelah merasa hukumnya dosa. Muzaffar menyebut dugaan korupsi dari hulu hingga hilir sebagai alasan utama pencegahan. DPR sebelumnya melaporkan 664 kasus keracunan MBG, tidak semua disebabkan kelalaian BGN.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait