Nahdlatul Ulama (NU) Tanggapi Soal Ulama Anggap Dosa hingga Haramkan MBG: Ya Muktamirin Sepakat...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Nahdlatul Ulama (NU) melalui Muktamar ke-35 Bahtsul Masail Qonuniyah sepakat menyatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Namun, mereka menolak pemanfaatan anggaran pendidikan untuk MBG karena masuk kategori amwal khas (fikih). Hal ini respons terhadap Pengasuh Al-Husna Internasional, Ahmad Muzaffar yang mengharamkan MBG karena merasa pengelolaan program rentan korupsi. Muzaffar mengaku sebelumnya menerima MBG selama beberapa bulan, namun memutuskan berhenti setelah merasa hukumnya dosa. Muzaffar menyebut dugaan korupsi dari hulu hingga hilir sebagai alasan utama pencegahan. DPR sebelumnya melaporkan 664 kasus keracunan MBG, tidak semua disebabkan kelalaian BGN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 3 September 2026 pukul 21.30
Dalam 3 Hari 2.269 Orang Diduga Keracunan MBG di 6 Daerah
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 12.37
Emil Dardak Sebut Ada 19 Lembaga Keracunan MBG dari SPPG Kalitengah Sidoarjo
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 21.20
Biaya Berobat Pasien Keracunan MBG di Sidoarjo Ditanggung Pemerintah Daerah
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 21.00
BGN Ajukan Anggaran MBG Rp240,2 T di 2027, Kejar 72 Juta Penerima
Berita terkait
Ahmad Arif: Rp15 Ribu Jadi Separuh, Mutu Pangan MBG Dikurbankan
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 19.00
Ratusan Santri Diduga Keracunan MBG, Pemerintah Sisir 18 Sekolah Lain Penerima 2.800 Porsi
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 05.11
Muktamar ke-35 NU Rekomendasikan Pemerintah Jalankan Putusan MK terkait Anggaran MBG
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 18.59
DPR Curiga Ada Pengusaha Coba Sabotase MBG: Keracunan Bisa Terkait Persaingan Bisnis
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 04.00