Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Merespons Permintaan ASPEBINDO, Pemerintah Siapkan Sanksi Pemblokiran RKAB Bagi Pelanggar DMO Batu Bara

Pemerintah menyiapkan sanksi pemblokiran Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi perusahaan tambang batu bara yang melanggar Domestic Market Obligation (DMO). Sanksi ini berupa denda administrasi maksimal yakni tidak diterbitkannya RKAB pada tahun berikutnya. ASPEBINDO meminta evaluasi pemenuhan DMO diperketat menjadi tiap tiga bulan untuk menjaga pasokan batu bara ke pabrik semen. Krisis kelangkaan batu bara menggerakkan produksi semen di Indonesia menurun drastis.

Berita terkait