Merespons Permintaan ASPEBINDO, Pemerintah Siapkan Sanksi Pemblokiran RKAB Bagi Pelanggar DMO Batu Bara
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menyiapkan sanksi pemblokiran Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi perusahaan tambang batu bara yang melanggar Domestic Market Obligation (DMO). Sanksi ini berupa denda administrasi maksimal yakni tidak diterbitkannya RKAB pada tahun berikutnya. ASPEBINDO meminta evaluasi pemenuhan DMO diperketat menjadi tiap tiga bulan untuk menjaga pasokan batu bara ke pabrik semen. Krisis kelangkaan batu bara menggerakkan produksi semen di Indonesia menurun drastis.
Bagikan
Berita terkait
Industri Semen Siapkan Strategi Hadapi Kemarau Panjang
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.18
Truk Semen Bikin Jalan Badami-Loji Rusak, Dedi Mulyadi Tak Mau APBD Terus Keluar
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 19.45
Indonesia Dorong Inovasi Material Hijau untuk Percepat Konstruksi Rendah Karbon
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 21.30
Perkuat Ekosistem Bisnis Terintegrasi & Jaringan Distribusi, SIG Maksimalkan Pertumbuhan Kinerja
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 03.29