Mesir Hukum Mati Presenter TV Sarah Khalifa atas Tuduhan Jadi Gembong Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati pada Sarah Khalifa (39) dan 11 rekan lainnya atas tuduhan pembuatan, perdagangan narkoba berskala besar, serta memiliki senjata tanpa izin. Khalifa dikenal sebagai penyiar TV program 'Mission Impossible' yang membahas keamanan dan kriminalitas. Putusan vonis digantung dihari Sabtu setelah pengadilan mendapatkan pendapat keagamaan dari Mufti Agung Mesir. Khalifa dan para terdakwa masih berhak mengajukan banding. Hukuman mati di Mesir memerlukan persetujuan Mufti Agung sebagai bagian dari prosedur hukum negara.
Bagikan
Berita terkait
Vietnam Hukum Mati 11 Orang Terkait Bisnis Narkoba
Detik.com · 3 September 2026 pukul 15.30
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Green Royal Condo House
VOI · 6 September 2026 pukul 10.28
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 9 Kg Sabu-Sabu & 10.255 Butir Ekstasi
JPNN.com · 6 September 2026 pukul 07.01
Polisi Bongkar Jaringan Joker Malaysia di Makassar, Sita Sabu-Ekstasi
CNN Indonesia · 6 September 2026 pukul 01.00