Jakarta · Minggu, 6 September 2026Cari
WargaKonoha

Mesir Hukum Mati Presenter TV Sarah Khalifa atas Tuduhan Jadi Gembong Narkoba

Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati pada Sarah Khalifa (39) dan 11 rekan lainnya atas tuduhan pembuatan, perdagangan narkoba berskala besar, serta memiliki senjata tanpa izin. Khalifa dikenal sebagai penyiar TV program 'Mission Impossible' yang membahas keamanan dan kriminalitas. Putusan vonis digantung dihari Sabtu setelah pengadilan mendapatkan pendapat keagamaan dari Mufti Agung Mesir. Khalifa dan para terdakwa masih berhak mengajukan banding. Hukuman mati di Mesir memerlukan persetujuan Mufti Agung sebagai bagian dari prosedur hukum negara.

Berita terkait