Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Mintarsih Mengaku 55 Tahun Jadi Pemegang Saham Blue Bird, tetapi Deviden Tidak Pernah Dibayar

Dr. Mintarsih Abdul Latief, mantan Direksi PT Blue Bird Taxi, mengaku telah menjadi pemegang saham Blue Bird selama 55 tahun namun tidak pernah menerima dividen. Ia juga menyatakan bahwa gaji selama 43 tahun sebagai direksi tidak pernah dibayarkan. Mintarsih menuduh terjadi pertengkaran antara Purnomo dan Brigjen Pol Chandra terhadap pemegang saham yang tidak termasuk dalam kelompok mereka. Ia mengklaim adanya upaya pengamanan dan penculikan terhadap dirinya sebagai pendiri, pemegang saham, dan mantan direktur, bersama staf pemegang saham Surjo Wibowo, oleh tim 14 yang terbentuk. Notulen rapat terkait tugas tim 14 dikatakan diserahkan ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mintarsih menyatakan yakinnya Purnomo akan keberhasilan operasi sehingga ia memerintahkan agar setelah dirinya dan/atau stafnya ditangkap, segera diserahkan ke Purnomo untuk dialihkan ke Tim 4 yang beranggotakan oknum Brimob.

Berita terkait