Mintarsih Mengaku 55 Tahun Jadi Pemegang Saham Blue Bird, tetapi Deviden Tidak Pernah Dibayar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dr. Mintarsih Abdul Latief, mantan Direksi PT Blue Bird Taxi, mengaku telah menjadi pemegang saham Blue Bird selama 55 tahun namun tidak pernah menerima dividen. Ia juga menyatakan bahwa gaji selama 43 tahun sebagai direksi tidak pernah dibayarkan. Mintarsih menuduh terjadi pertengkaran antara Purnomo dan Brigjen Pol Chandra terhadap pemegang saham yang tidak termasuk dalam kelompok mereka. Ia mengklaim adanya upaya pengamanan dan penculikan terhadap dirinya sebagai pendiri, pemegang saham, dan mantan direktur, bersama staf pemegang saham Surjo Wibowo, oleh tim 14 yang terbentuk. Notulen rapat terkait tugas tim 14 dikatakan diserahkan ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mintarsih menyatakan yakinnya Purnomo akan keberhasilan operasi sehingga ia memerintahkan agar setelah dirinya dan/atau stafnya ditangkap, segera diserahkan ke Purnomo untuk dialihkan ke Tim 4 yang beranggotakan oknum Brimob.
Bagikan
Berita terkait
Mintarsih Mengaku Tetap Perjuangkan Hak Kepemilikan Sahamnya di Blue Bird
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 19.00
Rosan Bakal Temui Suahasil, Bahas Setoran Dividen Rp120 T Danantara
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 12.56
Banyak BUMN Rugi Jadi Untung, Prabowo Targetkan Dividen Danantara Rp 200 T
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.52
Soal Setoran Dividen Rp 120 Triliun, Bos Danantara Mau Bertemu Menkeu Baru
Detik.com · 16 September 2026 pukul 20.58