Misbakhun Bantah Tuduhan Terlibat Soal Pita Cukai Ilegal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membantah tuduhan terlibat pita cukai rokok ilegal. Ia menegaskan tidak pernah terlibat atau memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut, serta tidak pernah bertemu pengusaha rokok untuk membahas transaksi. Misbakhun juga membantah kaitan dirinya dengan Adi Harnowo dalam kasus ini, sekaligus menyatakan bahwa narasi sebelumnya palsu. Sebagai wakil rakyat Jawa Timur, ia menekankan peran konstituennya yaitu petani tembakau dan pekerja industri hasil tembakau. Ia konsisten membela sektor ini dan mengkritik kebijakan tarif cukai yang menekan industri serta mengurangi lapangan kerja.
Bagikan
Berita terkait
Disebut Terlibat dalam Persoalan Pita Cukai Rokok, Ini Penjelasan Eks TA Misbakhun
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 21.15
Namanya Diseret Isu Pita Cukai, Misbakhun Beri Klarifikasi hingga Hubungi Petinggi Bea Cukai
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 01.00
Produksi Garam Lamongan Capai 1,3 Ribu Ton, Targetkan 20 Ribu Ton di 2026
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.38
Pemprov Jatim Data dan Dampingi Warga Jatim Korban Musibah KM Virgo Transport 8
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.21