MK Bacakan Putusan Gugatan Ijazah Gibran Malam Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terkait gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 20.00 WIB. Gugatan ini diajukan oleh mantan Wakilenko Wamenkumham Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya terhadap KPU dan Bawaslu sebagai termohon. Permohonan ini terkait dugaan ketidaksesuaian syarat pendidikan Gibran dalam proses pencalonannya sebagai Wakil Presiden pada Pemilu 2024. Sidang pemeriksaan pendahuluan telah dilaksanakan pada Senin, 21 September 2026, dengan MK memeriksa berbagai pihak termasuk KPU dan ahli terkait. Para pemohon berargumen bahwa informasi terkait kelayakan pendidikan Gibran baru terungkap belakangan dan sempat tersembunyi. Mereka memohon agar proses pembuktian dilakukan secara terbuka, imparsial, dan transparan. Jika terbukti memenuhi syarat, MK diharapkan menegaskan keabsahan pencalonan. Sebaliknya, jika tidak memenuhi syarat, MK diharapkan menjatuhkan putusan untuk mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden.
Bagikan
Berita terkait
Komisi III Segera Bahas DIM RUU Perampasan Aset di Masa Sidang Mendatang
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 09.41
Bank Dunia Proyeksi Ekonomi Gang China, Asean dan Cs Tumbuh 4,5% di 2026
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 09.40
Berisik Petasan Maulid hingga Tengah Malam Ganggu Warga Jakarta
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 09.39
Turun Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Rp 2,570 Juta Per Gram
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 09.36