Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III Segera Bahas DIM RUU Perampasan Aset di Masa Sidang Mendatang

Komisi III DPR RI resmi menyahkan RUU Perampasan Aset sebagai RUU inisiatif DPR pada Selasa (6/10/2026). RUU ini akan memasuki tahap pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) mulai 10 November 2026 dengan target disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Proses penyusunan RUU telah dilakukan sejak September 2025 melalui 62 RDPU, 8 kunjungan kerja, puluhan kunjungan daerah, serta ratusan aspirasi tertulis masyarakat. Mayoritas masyarakat mendukung pengesahan RUU namun mengharapkan undang-undang tidak menjadi alat kekuasaan atau pemerasan. Komisi III akan memfokuskan pengawasan pada mekanisme, prosedur, dan substansi perampasan aset terkait pidana serta implementasinya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait