MK Bakal Bikin Digital Constitutional Court untuk Mudahkan Akses Bagi Warga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membangun Digital Constitutional Court guna mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan konstitusi. Ketua MK Suhartoyo menyampaikan rencana tersebut dalam pidato upacara HUT ke-23 MK di halaman gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis 13 Agustus 2026. Digital Constitutional Court dirancang modern, independen, berintegritas, dan tepercaya dengan memanfaatkan teknologi serta kecerdasan artifisial (AI) secara bertanggung jawab.
Selain penerapan teknologi, MK juga akan memperkuat keamanan sistem dan kualitas sumber daya manusia. Suhartoyo menekankan bahwa di balik seluruh pembenahan, manusia yang menjalankannya tetap menjadi faktor paling menentukan. Hingga pertengahan Agustus 2026, dari total 304 permohonan yang masuk, sebanyak 258 atau 85 persen telah diregistrasi secara online. Capaian ini mencerminkan upaya pegawai Kepaniteraan dan Kesekretariatan Jenderal dalam menyediakan layanan yang transparan, akuntabel, dan modern.
Suhartoyo memberikan apresiasi serta penghargaan kepada seluruh pegawai atas semangat, komitmen, dan integritas mereka dalam memberikan pelayanan publik terbaik bagi Mahkamah Konstitusi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Berita terkait
Ketua MK Minta Jajaran Jaga Kepercayaan Publik: Jangan Mudah Dipengaruhi
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.46
Kader PSI Sentil Penggugat Gibran: Cari Ijazah SMA yang Negaranya Tak Ada SMA
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 15.25
Sidang PHPU Ijazah Gibran Lanjut ke Pembuktian, Refly Harun: Ini Perkara yang Ngeri-Ngeri Sedap
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 15.14
Soal Ambang Batas Parlemen, Legislator PKB: 5 Persen Baik, Tetapi Angka 6 Ideal & Moderat
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 15.08