Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

MK Bakal Bikin Digital Constitutional Court untuk Mudahkan Akses Bagi Warga

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membangun Digital Constitutional Court guna mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan konstitusi. Ketua MK Suhartoyo menyampaikan rencana tersebut dalam pidato upacara HUT ke-23 MK di halaman gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis 13 Agustus 2026. Digital Constitutional Court dirancang modern, independen, berintegritas, dan tepercaya dengan memanfaatkan teknologi serta kecerdasan artifisial (AI) secara bertanggung jawab.

Selain penerapan teknologi, MK juga akan memperkuat keamanan sistem dan kualitas sumber daya manusia. Suhartoyo menekankan bahwa di balik seluruh pembenahan, manusia yang menjalankannya tetap menjadi faktor paling menentukan. Hingga pertengahan Agustus 2026, dari total 304 permohonan yang masuk, sebanyak 258 atau 85 persen telah diregistrasi secara online. Capaian ini mencerminkan upaya pegawai Kepaniteraan dan Kesekretariatan Jenderal dalam menyediakan layanan yang transparan, akuntabel, dan modern.

Suhartoyo memberikan apresiasi serta penghargaan kepada seluruh pegawai atas semangat, komitmen, dan integritas mereka dalam memberikan pelayanan publik terbaik bagi Mahkamah Konstitusi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait